dari segi pelaksanaannya hukum dapat dibedakan menjadi hukum

Karenayang akan di teliti adalah berbagai aturan hukum yang menjadi fokus sekaligus tema sentral suatu penelitian. 3. Sumber Data Data yang digunakan dalam penulisan hukum normatif ini bersumber dari data sekunder yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. a. Bahan-bahan hukum primer, yaitu bahan hukum yang mengikat, yakni: 1. Dalamtulisan ini mengurai tentang transformasi hukum islam dalam bingkai ketatanegaraan di Indonesia, dengan permasalahan bagaimana Kedudukan dan Eksistensi Hukum Islam dalam sistem Ketatanegaraan Indonesia. Dengan melihat berbagai fenomena social dan fakta yang terjadi dalam masyarakat dalam melakukan aktifitas dan perbuatan yang berkaitan dengan PolitikHukum Pemerintahan hindia belanda pasa saat berlakunya IS dapat dilihat dalam Pasal 163 IS dan 131 IS. pada Pasal 163 IS mengatur pembagian golongan, yang pada intinya seluruh isinya dikutip dari Pasal 109 RR (baru). Sedangakan Pasal 131 IS mengatur hukum yang berlaku bagi masing-masing golongan tersebut. Pasal3 itu menentukan, bahwa : "Pelaksanaan hak ulayat dan hak-hak yang serupa itu dari masya-rakat-masyarakat hukum adat, sepanjang menurut kenyataannya masih ada, harus sedemikian rupa hingga sesuai dengan kepentingan nasional dan Negara, yang berdasarkan atas persatuan bangsa serta tidak boleh bertentangan dengan undang-undang FiatJustisia Jurnal Ilmu Hukum Volume 8 No. 1, Januari-Maret 2014. ISSN 1978-5186 METODE PENELITIAN HUKUM NORMATIF DAN EMPIRIS: KARAKTERISTIK KHAS DARI METODE MENELITI HUKUM Depri Liber Sonata Fakultas Hukum Universitas Lampung abstract The aim in this article is to determine the method of normative and empirical legal research with the typical Site De Rencontre Dans Le Loiret.

dari segi pelaksanaannya hukum dapat dibedakan menjadi hukum